Belum Dikelola Dengan Baik, Pariwisata Minim PAD Ini Alasannya
SEPI: Wisata Danau Nibung di bawah pengelolan Pemkab Mukomuko yang belum dikelola maksimal--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Sedangkan untuk di tahun 2025, Disparpora Mukomuko diberikan target retribusi pariwisata tahun 2025 mendatang itu sebesar Rp 22 juta.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Gelar Pleno Hasil Pilgub 7 Desember 2024
BACA JUGA:Sambil Menangis Direktur BUMDes Digiring Jaksa ke Mobil Tahanan
Jika sudah ada pembaharuan pengelolaan objek wisata, Yulia optimis target tersebut bisa tercapai, bahkan lebih. Apalagi kalau sektor pariwisata bisa tersentuh pembangunan agar lebih maju.
"Tapi yang jelas, pendapatan retribusi itu berbanding lurus dengan perkembangan pariwisata di daerah. Kalau wisata kita berkembang dan maju, maka potensi PAD retribusi juga semakin besar. Namun jika terkendalanya manajemen pengelolaan dan biaya untuk memajukan objek wisata, tentu PAD yang didapat juga tidak akan maksimal. Maka dari itu PR besar Pemkab Mukomuko bagaimana bisa mendorong sektor pariwisata bisa lebih berkembang kedepannya,” demikian Yulia