Februari, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DEKLARASI: Paslon Gusril-Hamid saat deklarasi kemenangannya beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kaur Digelar 11 Desember, Ini Lokasinya

"Tahapan sekarang masih pemberkasan untuk pleno di tingkat provinsi, yang kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 6 Desember nanti," terang Muklis.

Ditambahkannya, tahun ini khusus untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat partisipasi pemilih menurun jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu. 

Dari  96.389 pemilih yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 80.898 atau 84 persen  yang menggunakan hak suaranya.

Artinya ada sebanyak 15.491 atau 16.9 persen masyarakat Kabupaten Kaur yang tidak mengunakan hak suarannya atau lebih memilih golput.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan