Partisipasi Pemilih 80,41 Persen, Suara Tak Sah Tembus 10 Ribuan: 21 Ribu Tak Salur Hak Pilih

PILKADA: Ketua KPU Kepahiang Ikrok menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penhitungan suara tingkat kabupaten kepada para saksi paslon, Selasa 4 Desember 2024.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Ini Sasaran Pembangunan Jangka Panjang Kepahiang Hingga 2045

Lalu, di Kecamatan Ujan Mas 17.891 pemilih, Kecamatan Tebat Karai 11.167 pemilih, Kecamatan Bermani Ilir  11.162 pemilih, Kecamatan Kabawetan 10.077 pemilih, Kecamatan Muara Kemumu 9.438 pemilih,  dan Kecamatan Merigi 8.705 pemilih. 

Sedangkan jumlah pemilih paling minim, berada di Kecamatan Seberang Musi dengan jumlah 5.805 pemilih. 

Di Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan  TPS sebanyak 284 yang tersebar di 117 desa/kelurahan di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan