Dewan Sebut Pengawasan Pupuk Subsidi Dirasakan Masih Longgar
Editor: Patris Muwardi
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 23:30
BAHAS PERTANIAN: Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan saat membahas pertanian bersama OPD terkait beberapa waktu lalu--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
“Seluruh petani wajib dalam kelompok agar dapat pupuk subsidi,” kata Sakimin.
Sedangkan masyarakat yang belum mempunyai kelompok tani diarahkan agar masuk kelompok tani.
“Syarat memang harus kelompok, mungkin kami ke depan akan jerumi warga (door to door),” jelasnya