7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Tanggapan Raperda Perangkat Daerah

Paripurna penyampaian tanggapan tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara --shandy/rb

KORANRB.ID – Setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perangkat Daerah yang diajukan Pemda Bengkulu Utara.

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara masing-masing menyampaikan tanggapan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. 

Pada tahapan paripurna ini, masing-maing PDRD menyampaikan tanggapannya bukan hanya terkait dengan rancangan peraturan daerah tersebut. 

Namun juga terkait dengan jalannya pemerintahan dan aspirasi yang diterima oleh masing-masing anggota DPRD tersebut. 

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Siap Amankan Perayaan Nataru, Gelar Operasi Pekat Nala II Selama 15 Hari

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Perluasan Pasar Murah

Secara umum masing-masing fraksi DPRD Bengkulu Utara tersebut setuju untuk pembahasan tetap dilanjutkan. 

Apalagi rancangan peraturan daerah tersebut merupakan rancangan peraturan daerah yang harus dibahas dan menjadi peraturan daerah wajib.

Ini lantaran peraturan daerah tersebut sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat dan diberikan waktu paling lambat disahkan akhir tahun ini. 

Beberapa fraksi juga meminta Pemda Bengkulu Utara untuk tetap fokus menunggu hasil verifikasi rancangan peraturan daerah APBD. 

BACA JUGA:Dana Hibah dari BNPB Untuk Rekonstruksi Infrastruktur Dampak Bencana Alam

BACA JUGA:Dunia Pendidikan Harus Lebih Diperhatikan, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Upacara HGN dan HUT PGRI

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Zaitul Suheri juga mengungkapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat pada pelaksanaan pemilu. Terutama TNI dan Polri yang dinilai sudah sangat berhasil menjaga keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan pemilu di Bengkulu Utara. 

“alhamdulillah pelaksanaan pemilu di Bengkulu Utara berjalan dengan lancar dan aman sampai saat ini,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan