Usai Pilkada, Banyak ASN Lebong Tak Ngantor
OPD: Dinas Sosial terlihat sepi di jam kerja. Foto pukul 14.02 WIB, Rabu, 4 Desember 2024--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, terindikasi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tak ngantor.
Kondisi sepi terlihat di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), begitupun di Kantor Bupati Lebong, sejak Senin 2 Desember 2024 hingga Rabu 4 Desember 2024.
Dari pantauan RB, pada pukul 14.02 Rabu 4 Desember, tidak terlihat aktivitas di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Salah satunya di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong. Kondisi hening ini, diduga karena ASN tidak masuk kantor.
Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengatakan, Pilkada seharusnya tidak boleh berdampak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Helmi-Mian dan Dedy-Ronny Sapu Bersih Kemenangan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Dana Hibah dari BNPB Untuk Rekonstruksi Infrastruktur Dampak Bencana Alam
Aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan, jangan sampai kondisi ini dibiarkan.
“Karena kita ini adalah pengayom dan pelayan masyarakat. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat,” tegas Fahrurrozi, Rabu, 4 Desember 2024.
Wakil Bupati akan segera melakukan sidak ke masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk memastikan kondisi ini.
Kemarin, Fahrurrozi juga sudah memerintahkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong untuk turun dan memonitoring semua OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
“Iya hari ini (kemarin, red) sudah saya perintahkan kepada Inspektur Inspektorat Daerah untuk menindak lanjuti. Perintah itu saya sampaikan secara lisan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Bidik Revitalisasi Pasar Ajai Siang Rp2,7 Miliar, Diresmikan Menperindag
BACA JUGA: Tarik Semua Mobil Dinas Pemkab Lebong Pakai Plat Pribadi
Kembali ditegaskan Fahrurrozi, jik hasil monitoring Inspektur Inspektorat ditemukan ASN tidak ngantor saat jam kerja, dipastikan akan pengenaan sanksi tegas.