Buntut Video Wanita Ngaku Berbuat Asusila Dengan Kades, 6 Akun Medsos Dilaporkan
SAMPAIKAN: Kades Pasar Saoh didampingi PH-nya menyampaikan laporan ke Satreskrim Polres Kaur Rabu, 4 Desember 2024. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID – Kepala Desa (Kades) Pasar Saoh, Mulyadi S.Pdi didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya, Andri Yusdarso SH membuat laporan ke Satreskrim Polres Kaur.
Pasalnya, laporan yang dilayangkan kemarin, 4 Desember 2024 buntut dari beredarnya video beberapa waktu lalu dari salah satu akun YouTube yang menayangkan klarifikasi seorang wanita mengaku telah melakukan perbuatan asusila dengan Kades Pasar Saoh.
Kades menilai video tersebut dibuat secara sepihak tanpa ada bukti yang jelas.
Dalam laporan tersebut, PH Kades melaporkan 6 buah akun media sosial (medsos) mulai dari YouTube, WhatsApp dan juga Facebook yang dinilai telah menyebarluaskan informasi palsu.
BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Pastikan Distribusi Air Bersih Lancar
Sehingga kliennya merasa sangat dirugikan dengan hal tersebut, dan melaporkan 6 akun tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Hari ini (kemarin, red) kita masukan laporan, terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh 6 akun media sosial. Laporannya sudah masuk tinggal di proses oleh APH," kata Andri.
Dirinya yakin, video tersebut telah direkayasa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Bahkan ia menduga adanya video tersebut buntut dari Operasi Tangkapan Tangan (OTT) terhadap empat oknum wartawan yang dahulu sempat dilaporkan kliennya karena melakukan pemerasan dengan modus akan menyebarkan tindakan asusila Kades sementara video tersebut tidak ada.
BACA JUGA:TPG Triwulan IV Tunggu Transfer Pusat
BACA JUGA:Menperin Tantang Generasi Muda Jadi Masa Depan Sektor Industri
Sedangkan kliennya hanya dijebak oleh keempat oknum wartawan.
"Kita yakin ini adalah skenario dari oknum wartawan, untuk kembali menyeret klien saya. Yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus pemerasan," terang Andri.