22 Guru Pendidikan Agama Islam di Rejang Lebong Lulus UKMPPG 2024

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, M.Ag.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 22 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Rejang Lebong berhasil lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, M.Ag beberapa waktu lalu.

"Saat ini ada 22 guru PAI di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah dinyatakan lulus program UKMPPG kelompok 1. Program ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) IAIN Curup belum lama ini," ujar Lukman.  

Keberhasilan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di wilayah ini. Para guru yang dinyatakan lulus terdiri dari berbagai latar belakang kepegawaian, yaitu tujuh orang guru berstatus PNS, 15 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta honorer.  

Menurut Lukman, UKMPPG terbuka bagi semua guru PAI yang telah memenuhi syarat, tanpa memandang status kepegawaian.

"Artinya, guru yang mengikuti UKMPPG ini selain PNS, PPPK juga guru honorer. Dengan demikian, setiap guru PAI memiliki kesempatan yang sama untuk lulus PPG," jelasnya.

BACA JUGA:Usai Geledah, KPK Angkut Satu Koper Besar Warna Biru Usai Geledah Disnakertrans Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Audiensi Panitia Bersama Forkopimda, Ini Rangkaian Natal Oikumene 2024 di Provinsi Bengkulu 

Pelaksanaan UKMPPG dilakukan oleh LPTK IAIN Curup, yang merupakan salah satu lembaga resmi penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).  

Para peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang berhasil melewati tahap verifikasi sebelumnya. Dari total 22 guru yang mengikuti ujian kompetensi, seluruhnya berhasil memenuhi standar kelulusan.  

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen para guru dalam meningkatkan kompetensi mereka. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk terus mengembangkan pendidikan agama Islam di Rejang Lebong," terangnya.

Lukman menjelaskan, program PPG bertujuan meningkatkan profesionalisme guru, khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Guru yang telah lulus UKMPPG tidak hanya mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya, tetapi juga berhak menerima tunjangan khusus.  

Ia juga menjelaskan, guru honorer yang lulus akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan guru ASN (PNS dan PPPK) menerima tunjangan sesuai gaji pokok mereka.

"Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru yang telah lulus PPG," katanya.  

Dijelaskannya, program ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru PAI lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan