Tahun 2025, Desa Masih Wajib Anggarkan BLT Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--shandy/rb
Termasuk programketahanan pangan yang ditentukan dalam musyawarah desa dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang ada di desa.
“SAat ini besaran dana desa yang akan diterima masing-masing desa sudah diketahui, sehingga desa sudah bisa merancang program yang akan masuk ke APBDes,” terangnya .
BACA JUGA:8 Tips Membersihkan Halaman Rumah yang Baik dan Benar!
BACA JUGA:Usai Dihina Gus Miftah , Ini Deretan Rezeki yang Mengalir ke SunhajiPenjual Es Teh
Ia juga mengingatkan terkait dengan program pengentasan kemiskinan yang ahrus menjadi prioritas pemerintah desa, termasuk penanganan stunting.
“Untuk jenis program silakan desa yang menantukans esuai hasil musyawarah desa, namun sasarannya harus sesuai dengan Peraturan Menterian Desa,” pungkas Rahmat.