Partisipasi Pemilih di Mukomuko Turun
ADMINISTRASI: Saksi Pleno Kabupaten tandatangani berita acara perhitungan suara--Firmansyah/RB
Dan suara tidak sah paling banyak terjadi di Kecamatan Penarik, sebanyak 423 suara.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Mulai Siapkan Pembahasan Perda Prioritas 2025
“Tentu ini menjadi tanda tanya bagi kita, apa yang membuat suara tersebut tidak sah.
Apakah warga tidak tau cara menyalurkan hak suara yang benar atau memang dilakukan secara sengaja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mukomuko Marjono mengatakan dirinya belum mendapat laporan data perihal persentase partisipasi pemilih pada Pilkada Mukomuko 2024.
Meskipun pleno tingkat Kabupaten telah dilakukan.
BACA JUGA:DPRD Dorong Pembangunan Kawasan Pesisir dan Infrastruktur
Selain itu juga tahapan perhitungan masih berjalan di tingkat Provinsi.
Jadi belum bisa dipastikan bahwasanya antusias masyarakat memberikan hak suarannya di Pilkada tahun ini menurun.
"Kita kan ada divisi masing-masing.
Nah untuk hal itu saya belum mendapat informasi terkait persentase partisipasi pemilih," kata Marjono.
BACA JUGA:Sebagai Anti Kanker! Berikut 7 Fakta Unik Kunyit
Marjono menyampaikan juga, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Mukomuko.
Sejauh ini KPU Mukomuko telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi pemilihan agar masyarakat paham untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Nanti setelah pleno tingkat Provinsi akan kami umumkan berapa angka partisipasi pemilih pilkada tahun ini,” tandasnya.