DPRD Bengkulu Utara Mulai Siapkan Pembahasan Perda Prioritas 2025
PEMBAHASAN: Anggota DPRD Bengkulu Utara saat melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah. --sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Tahun 2025 beberapa hari lagi akan berakhir saat ini DPRD Bengkulu Utara masih disibukan dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk ke DPRD.
Saat ini ada empat rancangan peraturan daerah yang sudah dimulai pembahasannya di tingkat DPR Bengkulu Utara.
Diantaranya adalah Peraturan Daerah tentang Kearsipan, Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perangkat Daerah.
Terakhir adalah Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD yang saat ini masih dalam pembahasan.
BACA JUGA:DPRD Dorong Pembangunan Kawasan Pesisir dan Infrastruktur
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025.
Sehingga DPRD Bengkulu Utara juga mulai mempersiapkan pembahasan antara Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD dengan Pemda Bengkulu Utara.
Ini terkait dengan pembahasan apa yang menjadi peraturan daerah prioritas yang akan dibahas sepanjang 2025 mendatang.
Setiap tahun Pemda dan DPRD Bengkulu Utara memiliki agenda wajib untuk membahas peraturan daerah wajib.
BACA JUGA:Sebagai Anti Kanker! Berikut 7 Fakta Unik Kunyit
Diantaranya adalah Peraturan Daerah APBD dan APBD Perubahan, Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD dan beberapa peraturan daerah wajib lainnya.
“Namun selain itu ada juga peraturan daerah yang juga harus dibahas karena menyesuaikan dengan perubahan aturan pemerintah pusat yang harus menjadi skala prioritas,” terangnya.
Dalam pembahasan antara badan pembentuk peraturan daerah DPRD dan Pemda Bengkulu Utara nantinya akan diketahui rancangan peraturan daerah apa saja yang direncanakan dibahas bersama DPRD sepanjang 2025.
Namnun ia meminta jajaran organisasi perangkat daerah juga mulai mempersiapkan rancangan peraturan yang akan dibahas tersebut.