Rifai Tajudin Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
DEPAN MK: Rifai bersama tim dan pengacaranya saat di depan gedung MK Jumat 6 Desember 2024. --IST/RB
Sebagai Ketua Presidium Seluma, ia mengajak warga Seluma untuk kembali bersatu pasca Pilkada, tidak ada lagi yang namanya tim Erjon maupun tim Teguh, semuanya kembali menjadi warga Kabupaten Seluma tanpa ada perbedaan, bersama jalankan Motto Kabupaten Seluma yakni Serawai, Serasan, Seijoan.
BACA JUGA:Kaya Protein dan Sumber Vitamin, Begini Manfaat Ulat Sagu Untuk Kesehatan
"Kepada paslon Teguh, kami ucapkan selamat atas raihan suara ini, kami harapkan dibawah kepemimpinannya Kabupaten Seluma dapat berjalan sesuai dengan cita cita awal pendiri dan masyarakat Kabupaten Seluma seutuhnya.
Kami dari tim Erjon memastikan telah legowo atas hasil Pilkada, kami harapkan tidak ada lagi perbedaan antara tim, semuanya adalah masyarakat Kabupaten Seluma,"tutup Dedi Rosadi.
Untuk diketahui, KPU Seluma pada Selasa 3 Desember lalu menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten oleh KPU Seluma.
Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati.
BACA JUGA:Menjadi Salah Satu Pangan Fungsional! Berikut 5 Fakta Kandungan Jahe Merah
Paslon nomor urut 01, Teddy Rahman, SE - Drs. H. Gustianto berhasil meraih total 76.596 suara, sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM meraih total 51.932 suara.
Pleno rekapitulasi untuk paslon bupati dan wakil bupati terhenti di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Seluma.
Sementara itu untuk pleno rekapitulasi perolehan suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur akan berlanjut ke tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu sejak Jumat 6 Desember hingga Minggu 8 Desember 2024 di Kota Bengkulu.
"Saat ini kita mulai mengikuti pleno rekapitulasi perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur ditingkat Provinsi Bengkulu,"imbuh Ketua KPU Seluma, Henri Arinda.