Objek Wisata Danau Nibung Mulai Tersentuh Pembangunan, Perubahan Status CA Tunggu SK Menhut
BANGUNAN PARIWISATA: Sarana prasarana Danau Nibung yang tidak terawat, akan direhab tahun 2025 mendatang.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
BACA JUGA: Grand Opening Turkish Station Bengkulu, Makanan Khas Negeri Arab
Maka dari itu sebelum agenda tahunan tersebut dilaksanakan, proses pengerjaan rehab sarana prasarana ditargetkan secepatnya rampung.
“Festival Danau Nibung di kawasan Danau Nibung untuk mempromosikan objek wisata kembali kita laksanakan tahun depan. Jika tidak ada perubahan pelaksaannya di bulan April 2025,’’ sebutnya.
Sementara itu berkaitan dengan rencana pengembangan potensi wisata di Mukomuko Asisten 1 Pemkab Mukomuko, Haryanto, S.KM menjelaskan, sebelumnya memang ada rencana terkait pengembangan objek wisata di wilayah Pantai Mukomuko.
Namun pembangunannya terhalang oleh status kawasan yang masih Cagar Alam (CA).
Maka dari itu Pemkab Mukomuko melalui Diparpora sebelumnya sudah mengajukan perubahan kawasan menjadi Taman Wisata Alam (TWA), sehingga bisa dikembangkan.
Setelah dilaksanakan uji konsistensi terhadap hasil pembahasan perlokus tim terpadu merekomendasikan seluas 51,2 Hektar CA di Kabupaten Mukomuko akan turun status menjadi TWA.
BACA JUGA:Nilai Transaksi Niaga Elektronik Diproyeksi Rp487 Triliun
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Terus Menanjak Naik, Usulan Replanting Kebun Meningkat
“Jadi lampu hijau tersebut telah kita dapat tinggal lagi OPD teknis terkait memperjuangkan tahapan selanjutnya agar Pemkab Mukomuko segera menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan RI soal pemanfaatan hutan pantai CA yang turun status menjadi TWA,” terangnya.
Lanjutnya, jika belum memiliki SK tersebut tentunya tidak boleh ada pembangunan dan pengembangan tempat wisata dikawasan tersebut.
Walaupun usulan khusus pemanfaatan fungsi CA menjadi TWA hutan pantai yang disampaikan seluruhnya telah dikabulkan.
Dengan total luas yang di sampaikan pemerintah pusat sebelumnya, lebih kurang 51,2 hektar, namun jika tidak memiliki SK tetap saja hal tersebut belum dinyatakan kuat.
“Tentunya kami tetap akan berupaya memperjuangkan pembangunan didaerah ini, dan pastinya hal tersebut dapat berjalan jika terbangunnya sinergitas dalam memperjuangkan rencana tersebut,” demikian Haryanto