Dugaan Korupsi Dana Desa, Penyidik Segera Lakukan Pemeriksaan Fisik
--
BENTENG, KORANRB.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng), pada saat ini terus mengencarkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kota Titik Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng.
Penyidik bahkan saat ini sedang mengatur jadwal untuk melakukan pemeriksaan fisik dengan saksi ahli.
BACA JUGA:Dana Desa Rp 179 Juta untuk Kepentingan Pribadi
“Rencana kita akan melakukan pemeriksaan fisik dengan saksi ahli, namun untuk waktunya pada saat ini masih kita jadwalkan,” ujar Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom.
Disisi lain penyidik saat ini sedang menunggu audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat daerah Kabupaten Benteng. Sebab beberapa waktu lalu pihaknya sudah bersurat kepada APIP untuk melaksanakan audit tersebut.
BACA JUGA:Dewan Minta Kasus HIV/AIDS jadi Perhatian Serius
“Kami juga telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi. Enam orang ini terdiri dari, Kepala Desa (Kades) lama, Kades baru. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara desa, operator siskeudes hingga kaur perencanaan,” terangnya.
Untuk diketahui, Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu sempat gaduh. Kaur Perencanaan Desa bersama sejumlah perangkat BPD di desa tersebut mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 terkesan disembunyikan. Sempat terjadi keributan, hingga insiden lempar kursi.
BACA JUGA:Menanti Tahap Dua Tsk Pembakaran Lahan DDTS
“Saya hanya ingin memperjuangkan transparansi pengunaan dana desa. Itu saja. Tapi tidak kunjung mendapat kejelasan,” kata Kaur Perencanaan Desa Kota Titik Cicik Erparinda, S.Pd kepada wartawan RB.
Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kaur Perencanaan, semestinya dia tahu realisasi anggaran program kegiatan penggunaan DD tahun 2022-2023. Namun nyatanya tidak demikian.
BACA JUGA:DD dan ADD 5 Desa Terancam Tak Cair, 10 Desember Terakhir Pencairan Tahap 3
“Saya sudah berupaya ingin mendapatkan data penggunaan DD tersebut, tapi tetap berakhir nihil. Saya sudah minta ke TU Desa, tidak dikasih. Alibinya minta sama camat. Kesannya dilempar-lempar,” ungkapnya.
Puncaknya tanggal 30 Agustus 2023, digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2024 di Balai Desa Kota Titik. Menjelang siang, Cicik bersama beberapa orang kembali mempertanyakan transparansi penggunaan DD tahun 2022-2023.