Peringati Hakordia 2024, Kejari Seluma Gelar Diskusi Panel, Potensi Selamatan KN Rp19 Miliar dari Perkara Ini
DISKUSI: Kajari Seluma saat memimpin diskusi panel. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma klaim sudah selamatkan miliaran kerugian negara (KN) tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan saat Kejari Seluma menggelar diskusi panel dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Kejari Seluma Senin, 9 Desember 2024 siang.
Disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, adapun rincian penyelamatan uang negara tersebut berasal dari beberapa kasus yang diusut.
Di antaranya kasus korupsi dana operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021, kasus korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Dewan Seluma Sepakat Bentuk Pansus, Usut Dugaan Honorer Siluman, Rencana Libatkan BIN dan BAIS
BACA JUGA:Ngeri! Pencuri Ternak di Bengkulu Utara Lepaskan 4 Kali Tembakan saat Dihadang Warga
Dan kemungkinan besar menyusul kerugian negara yang diselamatkan dari kasus tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2008 lalu.
Saat ini kasus tukar guling lahan tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas Ia Bengkulu.
Jika terdakwa terbukti bersalah, maka artinya Kejari Seluma telah menyelematkan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.
"Insyaallah untuk kasus tukar guling lahan, nanti kalau keputusannya terbukti di persidangan artinya Rp19 miliar kerugian negara kita selamatkan," sampai Kajari Seluma.
BACA JUGA:Menilik 5 Jenis Burung Ekor Panjang dari Genus Dendrocitta
BACA JUGA:Dilarang di Jepang dan Jerman! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Bluegill, Sering Dipancing
Mengenai diskusi panel yang dilakukan Kejari Seluma kemarin, Kajari berharap dengan diberikannya sesi diskusi, maka seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Seluma lebih teliti dalam pengelolaan aset.
Sehingga ke depannya tidak akan ada permasalahan yang merugikan.