12 Desember Tes SKB CPNS Kaur Dimulai, Ini Pembagian Wilayahnya
LAYANI: Pegawai BKDPSDM Kabupaten Kaur melakukan pelayanan pendaftaran PPPK beberapa waktu yang lalu.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur telah mendapatkan pengumaman jadwal Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Bengkulu, untuk Kabupaten Kaur pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan pada tanggal 12 - 19 Desember mendatang.
Terkhusus untuk pelamar yang ikut formasi Kabupaten Kaur akan mengikuti seleksi di 11 lokasi yang yang berbeda.
Berikut adalah rinciannya, UPT BKN Bengkulu ada 150 orang peserta, UPT BKN Padang 1 orang, Asrama Haji Kupang 1 orang, Conference Hall Ratu Duo (Jambi2) 1 orang, Hotel Horizon (Bandung 3) 2 orang, Kantor Regional I BKN Yogyakarta 2 orang, Kantor Regional BKN Medan 1 orang, Kantor Regional BKN Palembang 4 orang, Jakarta 10 orang, UNM Makasar 1 orang, dan Graha Sandhero Lampung 4 orang.
Sementara untuk jumlah peserta yang akan mengikuti SKB rekrutmen CPNS Kaur 2024 ada sebanyak 177 orang.
"Jadwal SKB kita telah dapatkan dan sudah diumumkan dengan para peserta, yakni tanggal 12-19 Desember. Lokasinya terpisah, ada 11 lokasi," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM.
Disampaikannya, lokasi pelaksanaan tes memang terpisah-pisah lantaran banyak pelamar yang berdomisili di luar Kabupaten Kaur.
Sehingga kebijakan diambil, lokasi tes disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing peserta.
BACA JUGA:Dana Covid-19 Ikut Jerumuskan Mantan Kades di Bengkulu Utara ke Tahanan
Sama halnya dengan pelaksanaan tes sebelumnya, SKB nanti akan menggunakan metode berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Seleksi tetap menggunakan sistem CAT, walaupun ada soal wawancara itu juga akan di jawab di komputer," ujar Sifrihadi.
Sebagai gambaran Sifrihadi mengungkapkan para peserta yang akan mengikuti tes nanti diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan untuk menyelesaikan registrasi terlebih dahulu.
Kemudian diwajibkan juga untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP.