Pleno Provinsi Rampung, Penetapan Bupati Kaur Terpilih Tunggu Surat KPU RI

SAMPAIKAN: Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto sampaikan hasil pleno provinsi.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur beberapa waktu yang lalu telah selesai mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. 

Hasilnya, sama dengan pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten semua saksi setuju untuk Kabupaten Kaur tidak ada satupun saksi yang memberikan sanggah.

Untuk saat ini, hasil dari pleno tingkat Provinsi tersebut telah diserahkan ke KPU RI dan sekarang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pleno Provinsi selesai untuk Kaur tidak ada perubahan data baik gubernur maupun Bupati," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto.

BACA JUGA:Maksimalkan Penangan Stunting, 32 Paket BKB Kit Tiba di Kabupaten Kaur

Kendati pleno Provinsi telah selesai, untuk penguman Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kaur terpilih, Muklis mengaku sampai dengan saat ini belum mendapatkan petunjuk.

Sebab KPU Kabupaten harus menunggu petunjuk langsung dari KPU RI terlebih dahulu.

"Jadwal masih menunggu petunjuk dari KPU RI," ujar Muklis.

Namun jika berkaca dengan PKPU, Penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.

BACA JUGA:12 Desember Tes SKB CPNS Kaur Dimulai, Ini Pembagian Wilayahnya

Yang mana dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa paling lambat pelantikan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari mendatang. 

Sekarang KPU Kaur masih menunggu hasil keputusan dari MK terlebih dahulu, jika tidak ada sanggahan kemungkinan pelantikan akan segera dilakukan.

"Intinya sekarang masih menunggu keputusan MK dulu, kalau tidak ada sanggahan mungkin jadwal pasti pelantikan nanti akan ada," terang Muklis.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pilkada 2024 Paslon 02 Gusril-Hamid dinyatakan menang di 14 kecamatan se Kabupaten Kaur dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 51.60 persen atau 41.664 suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan