Kejari Tunggu Pengembalian Aset Rumdin DPRD Kepahiang
ASET: Tim gabungan inventarisir aset daerah, saat menyambangi salah satu OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang belum lama ini--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Usai mengecek sekaligus mendata sejumlah aset daerah berupa peralatan dan mesin di sejumlah kantor OPD dan rumah dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kepahiang, tim Kejari dan BKD Kepahiang masih menunggu pengembalian aset yang tak diketahui keberadaannya.
Dari laporan tim yang terdiri dari bidang aset BKD dan Seksi Intel Kejari Kepahiang, terdapat beberapa item aset di Rumdin Pimpinan DPRD Kepahiang tak diketahui keberadaannya.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH ditanyai awak media tak menampik adanya sejumlah aset di rumdin pipinan dewan sudah tak diketahui lagi keberadannya.
BACA JUGA:Musim Hujan, Pelaku Usaha Ikan Kering di Kota Bengkulu Merugi
BACA JUGA:Program Perhutanan Sosial Berlanjut, 5 Desa Jalin Kerja Sama dengan AEP
Meski demikian, untuk melakukan tindaklanjut tim masih menunggu pengembalian aset sekaligus melakukan inventarisir akhir terhadap pendataan aset.
"Ya, sudah ada yang mengembalikan. Tapi belum semua, berapa jumlahlah dan apa saja tim masih melakukan inventarisir secara menyeluruh," beber Nanda.
Tim gabungan pendataan aset daerah ini sendiri, telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah peralatan dan mesin yang selama ini terinventarisir sebagai aset daerah. Sebagai aset daerah, sudah semestinya wajib dijaga. Jika kemudian terbukti aset daerah tak diketahui keberadaanya dengan sengaja atau pun tidak, maka ada unsur pidana yang bisa dikenakan.
Sebelumnya, Kabid Aset BKD Kepahiang Herwin menambahkan pengecekan yang dilakukan merupakan monitoring terhadap peralatan dan mesin tercatat di kantor-kantor OPD termasuk Rumdin unsur pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Ramai-ramai Terseret Temuan BPK, Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang
Semua temuan dari hasil inventarisasi aset ini lanjutnya, akan dibawa dan dibahas bersama tim.
Dari inventarisasi aset ini pula lanjutnya, akan diketahui keberadaan aset milik daerah yang selama ini berada di OPD dan Rumdin.
Inventarisir aset ini juga dilakukan untuk memastikan, aset daerah berupa peralatan dan mesin di Rumdin dan OPD tetap utuh.