Program Perhutanan Sosial Berlanjut, 5 Desa Jalin Kerja Sama dengan AEP
TEKEN: DLHK Provinsi Bengkulu, perwakilan 5 desa, AEP saat teken kerja sama, di Hotel Marcure, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 5 Desa dari Kecamatan Seluma Utara dan Kecamatan Ulo Talo yakni Desa Sinar Pagi, Lubuk Resam, Talang Empat, Mekar Jaya dan Girinanto melaksanakan kerja sama pengelolaan perhutanan sosial bersama dengan Anglo Eastern Plantation (AEP) Group, Selasa, 10 Desember 2024.
Kerja sama ini, merupakan perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, sebanyak 87 unit, dari jumlah usulan 143 unit usaha.
Untuk Kabupaten Seluma sudah terbit enam Izin Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan yaitu di Desa Lubuk Resam dengan luas 673 Ha.
Kemudian, Desa Talang Empat dengan luas 359 Ha, Desa Mekar Jaya dengan luas 530 Ha, Desa Sinar Pagi dengan luas 915 Ha, dan Desa Sekalak dengan luas 601 Ha.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Jangkau Setiap Kelurahan
Sehingga total luas hutan kemasyarakatan yang dikerjasamakan mencapai 3.078 Ha
Lebih lanjut, kegiatan ini sekaligus memperkenalkan produk kopi masyarakat Desa Sinar Pagi yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Direktur Utama AEP Indonesia, Budi Purwanto mengatakan, sejak awal tahun 2023 AEP telah membangun kerja sama bersama masyarakat dalam bingkai program pemulihan.
"Kami membantu kabupaten Seluma melalui program perhutanan sosial.
BACA JUGA:Ombak Besar Hancurkan 12 Tempat Usaha di Pantai Jakat
Di Desa Sinar Pagi untuk cara memanen kopi dengan cara yang tepat dan berkualitas," sampai Budi.
Lebih jauh, Budi mengatakan, program ini akan dilanjutkan di lima desa lainnya di Kabupaten Seluma.
Program yang dilakukan adalah pemulihan hutan, perlindungan dan dukungan pengembangan produk masyarakat salah satunya adalah komoditas kopi.
Program ini juga mendapatkan dukungan dari Earthqualizer, Kementerian LHK, BPSKL, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan KPH Kabupaten Seluma.