Pemkab Mukomuko Berpotensi Dapat Rekomendasi Ombudsman, Ini Penyebabnya
Editor: Ade Haryanto
|
Jumat , 13 Dec 2024 - 23:11
Pjs Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLA.--RENO/RB
BACA JUGA:Sekwan Kepahiang Diperiksa Sampai Maghrib, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas
“Jadi belum bisa kita berikan meskipun masuk dalam kategori hijau dan kualitas pelayanan publiknya tertinggi, karena belum melakukan tindakan korektif dari Ombudsman terkait dengan laporan masyarakat yang PT DDP berada di Air Berau itu,” demikian Jaka.