Sekwan Kepahiang Diperiksa Sampai Magrib, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas

BUPATI: Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat memberikan keterangan pers terkait persoalan hukum di Setwan Kepahiang.--her

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang Roland Yudishtira mulai jalani pemeriksaan perdana setelah kasus dugaan korupsi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI naik statusnya menjadi penyidikan (dik), Jumat 13 Desember 2024.

Informasi diperoleh, pemeriksaan dijalani Sekwan sejak siang hingga menjelang magrib. 

Selain Sekwan, mantan bendahara Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang ikut menjalani pemeriksaan secara terpisah. 

Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar membenarkan perihal pemeriksaan terhadap Sekwan.

BACA JUGA: Meski Masuk Database BKN, Ini Sebab 800 Honorer Bengkulu Utara Tak Bisa Ikut Tes PPPK

"Ya, pemeriksaan terhadap Sekwan sedang berlangsung," singkat Kasi Pidsus. 

Lebih jauh, dirinya belum bisa berkomentar banyak lantaran masih terkait dengan upaya penyidikan yang sedang berjalan.  

Setelah kasus dugaan korupsi di lingkungan Setwan terkait dengan temuan LHP BPK RI naik status menjadi penyidikan, penyidik Kejari Kepahiang telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Setwan berinisial Di. 

Kepada penyidik, Di juga telah mengakui ada beberapa kegiatan fiktif sebagaimana tertera dalam temuan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu. 

BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Arie-Sumarno Hanya Habis Rp1,05 Miliar

Mulai dari perjalanan dinas, kegiatan makan minum hingga indikasi pemotongan honorarium. 

Pascapenggeledahan di tiga titik yakni, gedung DPRD Kepahiang, rumah bendahara Setwan di Barat Wetan Kabawetan serta rumah eks bendahara di Desa Tebat Monok Kepahiang, Ada ribuan lembar dokumen yang saat ini masih dalam kondisi belum tersusun rapi. 

Dari sini pula, penyidik akan memilah hingga mencari bukti penguat yang akan dijadikan bahan penyidikan dalam penanganan persoalan hukum di Setwan Kepahiang. 

Sementara itu, terkait dengan persoalan hukum di Setwan Kepahiang, Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU akan melakukan mutasi.

Tag
Share