Soal Penagihan TGR Dewan, Ini Kata Inspektur Kaur, Jaksa Siap Naikkan ke Proses Hukum

Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE --RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Hasil Perankingan, Tunggu SKB Tes CPNS Kabupaten/Kota Usai

"Fokus utama adalah pemulihan kerugian, kalau memang sudah jalan buntu.

Tentu hukum yang akan bertindak," pungkas Harika. 

Sementara itu, Kajari Kaur Pofrizal, S.H., M.H. melalui Kasi Datun Dwi Pranoto SH. meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur segera melakukan penyelesaian penagihan sisa TGR Dewan. 

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan nanti, juga tidak ada kejelasan maka Kejari kaur akan mengambil langkah tegas melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) atau melakukan gugatan perdata. 

BACA JUGA:Karyawan Dituntut Harus Kerja Secara Profesional, Ini Maksud dan Dampaknya Jika Dilanggar

"Kita masih menunggu kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kaur.

Kalau tidak ada hasil nanti, maka kita akan tindak tegas sesuai dengan arahan dari Kajari beberapa waktu yang lalu," sampai Dwi. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan