BPKD Rejang Lebong Tegaskan Batas Waktu Pengajuan Anggaran Akhir Tahun 2024
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 14 Dec 2024 - 22:53
KANTOR: Tampak foto kantor BPKD Rejang Lebong di hari kerja. ARIE SAPUTRA WIJAYA/RB--
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pengajuan anggaran tidak hanya akan menghambat proses administrasi, tetapi juga dapat berdampak pada capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar. Ketepatan waktu adalah kunci utama dalam memastikan program-program pemerintah dapat terealisasi sesuai rencana,” pungkasnya.