Tanggapi Tuntutan Massa, Pj Sekda Lebong Mahmud Siam: Tidak Ada Sikap Bupati Tunda Pembayaran
Ratusan massa saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lebong, Rabu, 11 Desember 2024 lalu.--fiki/rb
“Tidak ada yang bisa kita lakukan selain dari menunggu dan berusaha dan saya kira sebenarnya hampir di seluruh wilayah Indonesia dan berulang kali juga terjadi di Lebong transfer itu terjadi di akhir tahun, itu memang terjadi,” ujarnya.
Meski tidak menemui langsung massa, saat terjadi aksi pada 11 Desember 2024 lalu, Bupati Kopli sudah menitipkan pesan kepada Mahmud Siam untuk disampaikan kepada masyarkat melalui tulisan ini.
BACA JUGA:Sempat Diamankan Polisi, ODGJ Tak Sadarkan Diri Dalam Siring Akhirnya Meninggal Dunia
BACA JUGA:Wow! Berikut 7 Hewan yang Tidak Mempunyai Lambung
“Kita justru beterima kasih terhadap semua yang dilakukan kemarin (Aksi 11 Desember, red). Kenapa berterima kasih, kita berharap demo atau keluhan masyarakat ini dapat sampai ke Provinsi dan dapat didengar ke Pusat, bahwa akibat dari terlambatnya atau belum dibayarkannya DBH sesuai dengan yang dijanjikan kepada Kabupaten Lebong, ini menimbulkan dampak seperti yang kita lihat saat ini,” tutur Mahmud menyampaikan pesan Bupati Lebong.
Atas persoalan yang ada, Mahmud Siam berharap semua pihak dapat bersikap dengan bijak. Karena, kondisi ini terjadi bukan tanpa sebab.
“Satu lagi saya sampaikan bahwa Pak Bupati tidak ada agenda lain lagi, selain mensukseskan jalannya pelantikan Bupati baru,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan massa dari Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong, Rabu, 11 Desember 2024 menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lebong dan Kantor DPRD Lebong.
BACA JUGA:Meninggal Diserempet Mobil Paket JNT di Sukaraja, Ini Identitas Lengkap Korban Laka Lantas
BACA JUGA:Sangat Berisik! Berikut 5 Fakta Unik Yellow headed Amazon, Hidup Dalam Kawanan
Aksi ini berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 14.22 WIB.
Pertama kali, massa menggelar aksi didepan Kantor Bupati Lebong, dengan membawa empat tuntutan, pertama menuntut Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima bulan, kedua menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketiga menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS) dan keemapat menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji Honorer. perangkat desa, kelurahan dan tunjangan sertifikasi guru.
Namun aksi itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak satupun Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menemui massa aksi untuk mengklarifikasi tuntutan massa aksi.
Sehingga aksi berlanjut di depan Kantor DPRD Lebong, dengan membawa dua tuntutan, pertama massa aksi meminta DPRD Lebong memanggil pihak Pemkab Lebong untuk mengklarifikasi empat point di atas, kedua massa aksi meminta DPRD Lebong menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Petani Senyum! Cek Harga Kopi Robusta per Hari Ini, 15 Desember 2024