Aset Rumdin Pimpinan Dewan dan OPD Banyak Hilang, Laporan Inventarisir Ditenggat 31 Desember
RUMDIN: Rumah dinas unsur pimpinan dewan Kepahiang. Tim aset mendapati sejumlah aset di sana sudah tak berada di tempat alias hilang--HERU/RB
Tim gabungan pendataan aset daerah ini sendiri, telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah peralatan dan mesin yang selama ini terinventarisir sebagai aset daerah sejak awal Desember 2024.
Pengecekan yang dilakukan merupakan monitoring terhadap peralatan dan mesin tercatat di kantor-kantor OPD termasuk Rumdin unsur pimpinan DPRD.
Semua temuan dari hasil inventarisasi aset ini lanjutnya, akan dibawa dan dibahas bersama tim.
Dari inventarisasi aset ini pula lanjutnya, akan diketahui keberadaan aset milik daerah yang selama ini berada di OPD dan Rumdin.
BACA JUGA:Fakhrurrozi Terpilih Sebagai Ketua PMI Lebong
Inventarisir aset ini juga dilakukan untuk memastikan, aset daerah berupa peralatan dan mesin di Rumdin dan OPD tetap utuh.
Sebagaimana diketahui, untuk Rumdin unsur pimpinan dewan, baru saja berganti penghuninya.
Penghuni baru Rumdin unsur pimpinan dewan adalah, sesuai hasil pemilihan legislatif dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang belum lama ini.
Tiga unit Rumdin pimpinan dewan yang disediakan daerah, berikut sejumlah aset daerah di dalamnya sudah menjadi hak 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang baru, periode 2024-2029.