Tergiur Keuntungan Berlipat, Mahasiswi di Bengkulu Tertipu Hingga Rp19 Juta
PENIPUAN: Mufidah Azzahra Hedansa (22) warga Jalan Semarak, Kecamatan Muara Bangkahulu, seorang mahasiswi mengaku jadi korban penipuan modus kerja. FOTO: Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudarajat--
KORANRB.ID – Mufidah Azzahra Hedansa (22) warga Jalan Semarak, Kecamatan Muara Bangkahulu, seorang mahasiswi mengaku jadi korban penipuan modus kerja sama hingga alami kerugian Rp19 juta.
Mufidah menerangkan saat diwawancarai, ia tertipu modus kerja sama dari shopee dengan cara like akan mendapat keuntungan.
Mufidah mengatakan, penipuan yang dialamainya diawali saat mendapatkan email dari orang dan mengatasnamakan toko yang sudah kerja sama dengan shopee.
“Mulanya itu bang, kenapa saya kena tipu sebab ada orang email saya mengatakan mereka punya toko yang sudah kerja sama dengan shopee. Dan dia menawarkan kerja sama sama saya cuman dengan like dan sebarluskan link saja, jadi saya tergiur bang,” ungkap Mufidah.
BACA JUGA:Curi Motor di Pesta Pernikahan, 2 Warga Empat Lawang Berhasil Kabur, 1 Tertangkap, Ini Pengakuannya
BACA JUGA:Tunggu Inkracht, Kejari Bakal Lelang 600 Liter BBM Barang Bukti Kejahatan
Setelah Mufidah menyetujui proses yang diminta pelaku melalui email yang masuk pada dirinya email itu juga meminta untuk mengirimkan uang untuk kelancaran bisnis jika.
“Untuk tanda jadi saya diminta mengirimkan uang pada rekening yang tertera di email tersebut yang bernama shopee sebayak 9 kali berturut-turut jika dihitung totalnya sebesar Rp19 juta,” jelas Mufidah.
Setelah transfer dirinya diminta menunggu untuk hasil keuntungan yang berlipat melebihi uang yang diberikan.
Namun setelah ditransfer pada 9 Desember hingga sekarang rekaning Mufida tidak ada penambahan saldo kemudian Mufida yang merasa ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Polisi Lanjut Gelar Perkara 8 Remaja Diduga Geng Motor, Terekam CCTV Serang Korban di Anggut Atas
BACA JUGA:Pertumbuhan Investor Dapat Perkuat Daya Tahan Pasar Modal
“Setelah saya melakukan pembayaran tersebut saya menunggu. Namun hingga laporan ini dilaporkan ke pihak berwajib tidak ada penambahan di rekaning saya,” jelas Mufida.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudarajat membenarkan laporan penipuan tersebut masuk pada kepolisan dan saat ini sedang ditindak lanjuti.