Tingkatkan Produksi Dalam Negeri, Pabrik Full-Scale AC Daikin Dioperasikan
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza.-foto: kemenperin/koranrb.id-
“Saya mendorong agar Daikin dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan komponen AC terutama yang belum diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terlalu bergantung dengan komponen impor,” pesannya.
Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee menyampaikan, sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di Indonesia.
“Setiap tahap tersebut akan diawasi dan dijalankan sesuai dengan standar DAIKIN Global di Jepang untuk memastikan kualitas terbaik yang memenuhi kebutuhan konsumen kami di Indonesia,” jelasnya.
Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, fasilitas produksi yang berdiri di atas lahan seluas 20 hektare ini telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikat Hemat Energi (SHE).
“Seturut dengan komitmen DAIKIN pada program TKDN, dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih dari 40% di tahun 2025 nanti,” ujar Budi Mulia.
Budi menjelaskan, saat ini pabrik sudah memulai produksi massal dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 1,5 juta unit AC rumah tangga saat beroperasi penuh.
“Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, kami berharap dapat segera memperkenalkan AC DAIKIN buatan Indonesia bagi masyarakat luas pada pertengahan tahun 2025 nanti,” paparnya.