63 Paket Pekerjaan Berhasil Hemat Rp4 Miliar

PENGERJAAN: Kegiatan fisik pembuatan siring pasang DAK tahun 2024--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

‘’Dalam proses lelang proyek ini, UKPBJ hanya sebatas memproses, hingga menetapkan perusahaan atau rekanan yang layak dan pantas untuk menjadi mitra pemerintah dalam suatu pekerjaan pengadaan barang atau jasa. Setelah proses lelang, selanjutnya urusan kontrak kewenangannya ada di OPD teknis,” ungkap Effih. 

Dalam pelaksanaan lelang proyek, kata Effih, tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prosesnya, tetap mengedepankan norma lelang pengadaan barang jasa, efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

BACA JUGA:Perhatian! Pemkab Seluma Tegaskan Tak Ada Penambahan Honorer Baru di 2025

BACA JUGA:Usulan Replanting di Mukomuko Terhambat Kepastian Batas Kawasan Hutan

‘’Lelang proyek ini tidak main-main, kita bekerja di bawah norma dan aturan. Komitmen mengikuti aturan ini yang harus ditanamkan bagi petugas kelompok kerja (Pokja) UKPBJ,” ucapnya.

Effih juga menyampaikan kalau UKPBJ saat ini tengah mempersiapkan lelang paket pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. 

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, daerah harus memulai kegiatan leleang fisik DAK di akhir tahun, sehingga Januari 2025 paket pekerjaan sudah berkontrak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan