Polusi Asap PT AIP Seluma: Ratusan Penderita ISPA di Desa Penyangga
Pabrik PT AIP terlihat sedang produksi dan mengeluarkan asap di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma--zulkarnain wijaya/rb
Monitoring rutin seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma, idealnya 2 kali dalam setahun.
Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, DLH Seluma hanya mampu melakukannya dipertengahan tahun lalu, sedangkan pada akhir tahun ini akan dilakukan jika urgensi saja.
“Untuk kualitas udara kita belum pernah lakukan uji kualitas mutu, namun jika memang sudah urgensi tentu akan kita lakukan segera,”sampai Nazirin.
Terkait dugaan limbah CPO, Kadis Lingkugan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman membenarkan bahwa sungai yang diduga tercemar sempat melakukan uji sampel. Namun hasilnya menunjukkan nilainya dibawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas. Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran hasil uji lab hanya mereka dapatkan via telfon saja.
"Hasilnya sudah ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri,"jelas Sudarman.
DPRD Seluma pun mengakui tidak hanya persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah CPO, namun juga limbah asap dari PT AIP yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group ini juga dikeluhkan masyarakat dan laporannya pernah diterima DPRD Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPRD Seluma dapil setempat, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. Menurutnya persoalan limbah asap ini sudah menjadi keluhan selama bertahun tahun, bahkan DPRD Seluma juga sering mendapat selentingan keluhan warga untuk membantu menyuarakan persoalan limbah CPO dan limbah asap PT AIP ini.
Atas hal ini, Nofi meminta perusahaan untuk menjamin kepastian agar kedua limbah ini tidak menjadi penyakit dan meresahkan masyarakat.
Karena memang diketahui, bahwa berdirinya pabrik tersebut terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga limbah CPO yang mengalir di anak sungai dan limpah asap yang menjadi polusi udara tentu akan berdampak kepada warga sekitar, terutama di desa penyangga.
“Keluhan asap ini sudah terjadi bertahun tahun, kami minta prusahaan untuk memberi kepastian dan kenyamanan kepada warga, agar asap tidak menjadi penyakit yang berujung pada keresahan masyarakat. Kami minta perusahaan melalui desa memanggil warga untuk memastikan keluhan warga dan segera mencari solusinya,”tegas Nofi.
Atas hal ini, Nofi berharap perusahaan dapat kooperatif dan menyadari bahwa limbah asap cukup mengganggu aktifitas masyarakat. Kepada Pemkab Seluma, Nofi turut memberi saran untuk mempertegas terkait standarisasi cerobong asap atau limbah asap yang di keluarkan oleh prusahaan.
Selain itu Pemkab Seluma bisa memastikan SOP yang diterapkan oleh PT AIP dan mencari solusi, seperti salahsatunya mengurangi jam kerja disaat aktifitas masyarakat tengah sibuk.
“Selain pastikan spesifikasi cerobong asap yang dimiliki PT AIP, Pemkab juga bisa memastikan SOP yang dilakukan perusahaan, bila perlu minimalisir aktifitas perusahaan dengan kurangi jam kerja, sehingga dampak kesehatan dapat berkurang,”pungkas Nofi.
Sementara itu, Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos memastikan akan menindaklanjuti keluhan mengenai dugaan limbah dari PT AIP. Namun untuk lebih baik, sebaiknya warga kembali bersurat kepada DPRD Seluma.
Mengingat surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Seluma periode sebelumnya sudah cukup lama dan saat ini juga telah diisi oleh pimpinan dan anggota DPRD Seluma yang baru.