Sita Puluhan Botol Minuman Keras, 5 Orang Target Operasi Diamankan

PEKAT NALA: Polres Lebong saat menggelar press release hasil Operasi Pekat Nala II 2024.-foto: fiki/koranrb.id-

KORANRB.ID – Operasi Pekat Nala 2024 yang digelar selama 15 hari, Polres Lebong berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dan 5 orang target operasi (TO) 2 orang non TO.

Puluhan botol miras itu rinciannya, 15 botol kecil anggur merah, 12 botol besar anggur merah, 17 botol anggur merah gold, 17 botol malaga, 5 botol pors, 7 botol atlas, 22 botol api, 11 botol kawa-kawa, 1 botol Newport, 40 botol soju, dan 25 liter tuak. 

Selain mengamankan miras, Polres Lebong juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra hasil pencurian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan BPKB serta beberapa barang bukti lainnya. 

BACA JUGA:Mantan Pejabat Kepahiang jadi Buronan Polda Lampung, Pernah Bertugas di Inspektorat Bengkulu

BACA JUGA:15 Hari Operasi Pekat, Polsek Kampung Melayu Sasar Peredaran Miras

Polres Lebong juga berhasil mengamankan 5 orang TO, diantaranya ST (57) warga Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, DA warga Desa Air Kopras, Kecamatan Lebong Utara, KW (36) warga Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, dan STN (54) warga Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.

Dua orang non TO, diantaranya PS (27) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, dan JK (59) warga Desa Talang Liak II, Kecamatan Bingin Kuning.

Wakapolres Lebong, Kompol. Mulyadi, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, dalam press release menerangkan, Operasi Pekat Nala II 2024 dilaksanakan secara serentak Polda Bengkulu jajaran.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulai Baai Dihentikan Sementara

BACA JUGA: Hadirkan 6 Saksi Mantan Pejabat Seluma, Terkuak Tanah Milik Terdakwa Murman Tidak Ada

“Operasi Pekat Nala II kita mulai 4 Desember hingga 18 Desember 2024, terhitung selama 15 hari,” kata Waka Polres.

Operasi Pekat Nala II dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

Operasi ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarkat, terutama masyarkat yang melaksanakan Natal.

“Dalam melaksanaka Operasi Pekat Nala II, tentu kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakan hukum, sehingga situasi kamtibmas berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan