APH Mulai Lirik Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem BPP Bengkulu Rp5,1 Miliar, Dewan Segera Turun ke Lapangan

TUNJUKKAN: Salah satu warga menunjukkan lokasi penampungan air yang dinilai tidak efektif.--istimewa

BACA JUGA:Buronan Kasus Pencabulan, ASN Bengkulu Akhirnya Ditangkap, Pernah Jabat Sekretaris BKD Kepahiang

"Akan dicek dulu, kalau memang ada indikasi yang menyebabkan kerugian negara saya rasa ini harus menjadi perhatian khusus. Tidak sedikit pagu anggaran untuk kegiatan ini," tegas Mardianto.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP melalui tim Humas BPPW Bengkulu Agung Nugroho ST, mengaku terkait dengan kerusakan pipa yang terjadi saat ini itu semua di luar sepengetahuan BPPW Bengkulu selaku pemilik proyek. 

Pihaknya juga telah mengkonfirmasi, kerusakan pipa tersebut dengan PT. Riski Utama Jaya Abadi (RUJA) dan memang benar ada kerusakan dan secepatnya akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan perbaikan.

"Proyek tersebut sekarang sedang dalam masa pemeliharaan, jadi terkait dengan kerusakan itu semua tanggung jawab pihak ketiga," ucap Nugroho.

BACA JUGA:Apes! Pencuri Motor di Bentiring Tertangkap Setelah Kecelakaan di Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang

Disebutkannya, terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan 21 April 2005 nanti proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontruksi. 

Sehingga sesuai dengan aturan, selama masa pemeliharaan ini semua kerusakan yang timbul itu semua menjadi tanggung jawab dari pihak penyedia jasa dalam hal ini PT. RUJA.

"Selama masa pemeliharaan ini, jadi kontraktor akan melakukan perbaikan tanpa menggunakan dana tambahan dari dari pemilik proyek yakni BPPW," sampainya.

Nugroho juga menjelaskan, bahwa dalam papan plang yang dituliskan anggarannya yang berjumlah Rp5,1 miliar tersebut bukanlah hanya untuk pembangunan saluran air bersih saja.

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Langur Delacour, Primata Endemik Vietnam

Melainkan ada tiga kegiatan yang pertama adalah pembangunan saluran air bersih, kemudian bantuan sanitasi, dan pembangunan rabat beton.

"Untuk informasi, anggaran Rp5,1 itu dibagi ke tiga sektor penanganan jadi bukan cuma saluran air bersih," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan S.Th S. IK, M. Th mengatakan, pihak Polres Kaur Kaur akan melakukan penelusuran terkait keluhan warga yang menilai proyek tersebut asal jadi.

Kemudian dirinya mendukung masyarakat setempat, agar membuat laporan apabila memang ditemukan indikasi pembangunan yang merugikan negara. Supaya bisa ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan