Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Hadapi Sidang di MK, Ini Perkaranya
Anggota Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M Hasanudin SE MAP--istimewa
BACA JUGA:Nataru, Ini Pesan Bupati Bengkulu Selatan Bagi Masyarakat Merayakan
"Bawaslu pastinya nanti dimintai keterangan dan kami akan siap menjawab pertanyaan yang diminta MK," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hasan juga menjelaskan bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan akan menghadapi sidang gugatan Pilkada tanpa pengacara pendamping.
Namun, mereka meyakini bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan siap memaparkan materi dan jawaban yang diminta MK pada sidang sengketa Pilkada nanti.
"Kalau pengacara pendamping, untuk sejauh ini Bawaslu Bengkulu Selatan tidak menyiapkan pengacara pendamping," pungkasnya.