Laporan Dedy-Agi Dicabut, Penetapan Walikota Terpilih Tunggu Konfirmasi MK RI

BUKA: Komisioner KPU, Bawaslu Kota Bengkulu dan saksi saat membuka segel D-Hasil Kecamatan Pilwakot Bengkulu 2024.--ABDI/RB

BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Hadapi Sidang di MK, Ini Perkaranya

“Iya itukan prinsipal, kalau minta dicabut maka kita cabut, karena tidak semua perkara harus diselesaikan di pengadilan, bisa dengan berdamai,” tandas Sasriponi.

Diberitakan sebelumnya, terkait pencabutan itu, Paslon Walikota dengan perolehan suara terbanyak, Dedy Wahyudi menyatakan dirinya akan segera fokus bekerja untuk 5 tahun mendatang. 

Ia berkomitmen memanfaatkan relasi dengan pemerintah pusat guna mewujudkan berbagai program strategis yang mampu menjawab persoalan di Kota Bengkulu.

“Masa depan Bengkulu ada di tangan kita semua.

Bersama Ronny, saya akan fokus menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat dan menjadikan kota ini lebih maju,” ungkap Dedy. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan