BPOM Gencarkan Sidak Jelang Nataru 2025 di Bengkulu

SIDAK: Terlihat BPOM dan Dinkes saat menggiatkan Sidak ke Gudang Distributor penyedia makanan dan bahan makanan yang ada di Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu. RENO/RB--

Lanjut Yogi menjelaskan Sidak ini sendiri akan terus dilakukan dan akan terus digencarkan sampai dengan awal tahun mendatang.

Namun untuk waktu dan lokasi dilakukannya Sidak tersebut ia tidak bisa menyebutkannya sebab Sidak ini sendiri dilakukan dengan senyap agar mengetahui kondisi real pasar ataupun distributor sehingga tidak ada bahan atau makanan yang di sembunyikan terlebih dahulu. 

“Kalau kita sebutkan nanti tidak sidak lagi, jadi secara senyap bersama stakeholder lainnya kita sambangi pasar-pasar dan gudang distributor suplay bahan makanan dan makanan,” demikian Yogi.

Sementara itu salah pelaku usaha kuliner menjual berbagai makanan  di kawasan Pariwisata Pantai Panjang, Johana Pebriana (32) menuturkan untuk bahan-bahan pembuatan makanan yang ia jual seperti makanan ringan hingga makanan berat biasa ia dapatkan di beberapa pasar yang ada di Kota Bengkulu.

“Biasa beli bahannya di Pasar Minggu dan Pasar Panorama, sering cek dulu, kalau sudah rusak pasti hasil pembuatannya beda,” jelas Johana.

Ia menuturkan selalu mengecek bahan pembuatan makanan baik dari kualitas dan masa kadaluarsanya, sebab jika terdapat bahan yang sudah dalam keadaan rusak atau kadaluwarsa hasil dari pembuatannya sendiri tidak bagus seperti bakso bakar akan lengket kalu kuah makanan akan pecah-pecah.

Johana juga memastikan makan yang ia jual aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat yang berbahaya bagi para pembeli. 

Sekadar informasi, pasca rilis hasil sampling dan pengujian terhadap produk kosmetik di peredaran BPOM Provinsi Bengkulu telah Sidak ke beberapa daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt.

Ia mengatakan Sidak ke beberapa daerah di Provinsi Bengkulu menindaklanjuti hasil temuan BPOM RI selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Pasalnya, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap produk kosmetik di peredaran termasuk media online.

Bedasarkan hasil sampling dan pengujian, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengumumkan bahwa sebanyak 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.

Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik dan 14 produk kosmetik impor.

“Setelah rilis itu kita sudah pasti melakukan Sidak karena sudah menjadi bagian dari rutinitas yang kami lakukan. Dan hasilnya ada di beberapa daerah di Bengkulu, namun tidak dengan jumlah yang besar-besaran,” ungkap Yogi.

Terhadap temuan yang didapati BPOM Bengkulu hanya dilakukan pembinaan dan surat teguran kepada penjual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan