Mitos Larangan Tidur Menghadap Pintu, Ini Penjelasannya
TIDUR: Mitos larangan tidur menghadap pintu merupakan salah satu kepercayaan yang berkembang di berbagai budaya. PIXABAY--
Di Indonesia, larangan tidur menghadap pintu kerap dikaitkan dengan cerita rakyat atau takhayul tertentu.
Beberapa masyarakat percaya bahwa posisi tidur seperti ini dapat mengundang roh halus atau makhluk gaib, yang dapat membawa penyakit, gangguan mental, atau bahkan kematian mendadak.
BACA JUGA:Merananya Malaysia, Sedihnya Indonesia Gagal Lolos Semifinal Asean Cup 2024
BACA JUGA:Mercure Bengkulu Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Berbagai Kegiatan Positif
Dalam pandangan lain, posisi ini juga dianggap tidak sopan karena seseorang berada dalam posisi rentan ketika pintu terbuka, baik oleh manusia maupun makhluk halus.
Masyarakat Jawa, misalnya, menyebut larangan ini sebagai tidur membujur yang sering kali diartikan sebagai sikap yang tidak menghormati tradisi leluhur atau adat istiadat.
Sedangkan di Bali, kepercayaan serupa juga terkait dengan konsep spiritual yang memandang pintu sebagai tempat keluar-masuknya roh jahat.
Secara ilmiah, larangan tidur menghadap pintu sebenarnya lebih banyak berkaitan dengan alasan praktis dan keamanan.
BACA JUGA:Mercure Bengkulu Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Berbagai Kegiatan Positif
Tidur dengan posisi langsung menghadap pintu membuat seseorang lebih rentan terhadap gangguan dari luar ruangan.
Misalnya, cahaya atau suara dari pintu yang terbuka bisa mengganggu kualitas tidur.
Selain itu, posisi seperti ini juga dapat membuat seseorang lebih mudah terlihat atau terkejut jika pintu tiba-tiba terbuka, yang dapat meningkatkan rasa tidak nyaman dan kecemasan saat tidur.
Dalam desain interior modern, posisi tempat tidur yang tidak langsung menghadap pintu juga sering disarankan untuk menciptakan suasana yang lebih privat dan tenang di kamar tidur.
Hal ini membantu mengurangi gangguan visual dan memastikan aliran udara atau cahaya tidak langsung mengarah ke tempat tidur, yang bisa membuat tidur lebih nyenyak.