BKD Minta OPD Segera Ajukan Pencairan DAK Fisik Tahap III

SELESAI: Pekerjaan perbaikan jalan yang menggunakan anggaran dari DAK Fisik tahun 2024. -foto: jeri/koranrb.id-

Dinas PUPR total mendapatkan pagu DAK fisik sebesar Rp 49,7 miliar dan Dinkes mendapatkan pagi total Rp 27 miliar. Kemudian sisanya untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

“Pagu DAK fisik Dinas PUPR sebesar Rp 49,7 miliar terdiri dari pekerjaan jalan Rp 31,6 miliar, pekerjaan air minum Rp 14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi sebesar Rp 3,2 miliar,” tutup Ade.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan