Lelang Mes Pemda Lebong di Bandung Batal Tahun Ini, PAD Tidak Tercapai Target
MES PEMDA : Kondisi Mes Pemda Lebong yang berada di Bandung, Provinsi Jawa Barat.--Dok/rb
KORANRB.ID – Mes Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong, yang berada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat direncanakan akan dilelang 2024 ini.
Dalam perjalanan Mes Pemda Lebong di Bandung itu batal dilelang tahun ini. Karena masih ada beberapa persyaratan belum terpenuhi untuk melelang mes Pemda itu.
“Dengan sisah waktu tinggal beberapa hari lagi ini, bisa kita pastikan Mes Pemda di Bandung itu batal dilelang tahun ini,” ujar Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Munginsidi, S.Sos, Minggu, 22 Desember 2024.
Akibat mess pemda batal dilelang tahun ini, menjadi salah satu faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target. Karena, mess pemda dimasukan dalam PAD sektor pendapatan lain-lain di tahun ini.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong dan PMMI Bengkulu Lolaborasi Wujudkan Kabupaten Inklusif
BACA JUGA:Libur Nataru, Pelayanan Poli RSUD Mukomuko Tutup, Operasi Tetap Buka, Begini Sistem Pelayanannya
Penerimaan PAD lain-lain yang sah hanya tercapai 23 persen, dari target Rp49 miliar, hanya terealisasi Rp11 miliar.
“Realisasi ini rendah, karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kita menargetkan ada penjualan mes kit yang di Bandung,” kata Mongin.
Kemudian, terang mongin, PAD sektor lain-lain ini juga ditargetkan dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp10,9 miliar. Namun, dalam perjalanan dan hasil audit BPK RI perwakilan Bengkulu, Kabupaten Lebong hanya mendapatkan TGR di Rp5,9 miliar.
“Ini (TGR, red) sudah terealisasi di Kasda Lebong, sehingga ini juga berpengaruh terhadap realisasi PAD di Kabupaten Lebong secara umum,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE mengatakan, sebelumnya penerbitan 4 sertifikat tanah mess Pemda Lebong, sudah di proses oleh Badan Pertahankan Negara (BPN) Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, 4 sertifikat tanah mess Pemda Lebong yang berada di Bandung, dikabarkan hilang. Karena, 4 sertifikat tanah itu hilang, membuat Pemda Lebong menjadi terhambat untuk melelang mess Pemda itu.
BACA JUGA:Hari Ini, NAL dan ASN Lebong Kembali Gelar Aksi Kedua
BACA JUGA:211.438 Warga Telah Rekam E-KTP, Upaya Jemput Bola Tetap Dilanjutkan