211.438 Warga Telah Rekam E-KTP, Upaya Jemput Bola Tetap Dilanjutkan

PELAYANAN: Aktivitas pelayanan KTP yang dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan capaian yang membanggakan. Sebanyak 211.438 warga telah menyelesaikan perekaman data atau sekitar 95,11 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 214.740 jiwa.

Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong dalam mempercepat proses administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Kepala Dukcapil, Rosita, SH, MH, menjelaskan bahwa angka ini tidak lepas dari kerja keras timnya dalam melakukan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.

“Secara keseluruhan, total warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman e-KTP sampai saat ini kurang lebih mencapai 211.438 jiwa,” ungkap Rosita.

Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebanyak 10.500 jiwa, atau 4,89 persen dari total penduduk wajib e-KTP, hingga kini belum melakukan perekaman. Kelompok ini tersebar di 156 desa dan kelurahan yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat dan Tim Reaksi Cepat

BACA JUGA:BKD Minta OPD Segera Ajukan Pencairan DAK Fisik Tahap III

Menurut Rosita, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman menghadapi kendala geografis, seperti akses jalan yang sulit, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya e-KTP juga masih menjadi tantangan tersendiri.

“Kami memahami bahwa ada warga yang belum menyadari pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas resmi. Di sisi lain, kondisi geografis juga menjadi faktor yang membuat sebagian warga kesulitan untuk datang ke kantor pelayanan,” ujar Rosita.

Untuk mengatasi masalah ini, Dukcapil Rejang Lebong telah mengadopsi strategi jemput bola.

Program ini melibatkan tim Dukcapil yang turun langsung ke desa, kelurahan, bahkan sekolah-sekolah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perekaman e-KTP.

“Jemput bola ini tidak hanya kami lakukan di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga ke sekolah-sekolah, terutama untuk melayani para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP,” terang Rosita.

Pelayanan jemput bola ini dinilai efektif untuk menjangkau warga yang selama ini sulit mengakses kantor Dukcapil. Selain itu, layanan perekaman di kantor tetap berjalan seperti biasa, sehingga masyarakat yang memiliki akses lebih mudah tetap dapat dilayani dengan optimal.

Rosita menegaskan pentingnya e-KTP sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara. E-KTP tidak hanya menjadi dokumen penting untuk berbagai keperluan administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung akurasi data kependudukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan