Lelang Mes Pemda Lebong di Bandung Batal Tahun Ini, PAD Tidak Tercapai Target

MES PEMDA : Kondisi Mes Pemda Lebong yang berada di Bandung, Provinsi Jawa Barat.--Dok/rb

"Sekarang sertifikat itu sudah masih diproses di BPN," kata Gundala. 

Diterangkan, Gundala, setelah sertifikat sudah diterbitkan. Baru mes Pemda Lebong yang ada di Bandung itu akan dilakukan proses balik nama. 

“Setelah urusan sertifikat selesai, baru bisa kita masukan dalam proses lelang,” ucapnya. 

Untuk diketahui, sejumlah persyaratan administrasi yang belum lengkap serta harus dilakukannya kajian untuk penilaian harga yang teknisnya harus melibatkan pihak ketiga.

Dalam hal ini Kantor Penilai Jasa Publik (KJPP) setempat yang harus sesuai dengan lokasi aset yang hendak dilelang. Termasuk penggunaan jasa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung untuk pelaksanaan lelangnya.

Sementara untuk nilai jualnya sendiri sesuai hasil penilaian yang dilakukan KJPP tahun 2023 berkisar Rp14,3 miliar. 

Namun tentunya harus dilakukan penilaian kembali di tahun 2024 ini karena bisa saja nilainya telah mengalami perubahan, bisa naik atau turun tergantung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) serta kondisi asetnya. 

BACA JUGA:211.438 Warga Telah Rekam E-KTP, Upaya Jemput Bola Tetap Dilanjutkan

BACA JUGA:Kegiatan Terancam Tunda Bayar Bila DBH Tak Cair, BKD Minta OPD Siapkan Surat Pengakuan Hutang

Diketahui, aset Mess Pemkab Lebong itu berupa 5 unit gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. 

Seluruh aset, baik lahan maupun bangunan terpecah dalam 8 sertifikat kepemilihan. Sementara 4 dari 8 sertifikat itu saat ini tidak dalam penguasaan Pemkab Lebog dengan dalih tercecer. Pada 5 unit gedung itu terdapat 19 kamar. Namun 15 kamar sudah dalam kondisi rusak berat. 

Pembangunan mess pemda itu awalnya dimaksudkan sebagai tempat tinggal bagi warga Lebong yang menempuh pendidikan tinggi di Bandung. Namun faktanya tidak ada warga Lebong yang berminat menempatinya karena kondisinya yang tidak terawat. 

Dilansir sebelumnya, sesuai ide bupati uang hasil penjualan aset tak bergerak itu akan digunakan untuk membangun rumah singgah di dekat RSUD M Yunus, Kota Bengkulu. Fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat ketika ada keluarga yang menjalani pengobatan di Kota Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan