Nataru, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

JAJAKAN: Penjual bumbu di Pasar Minggu, Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini.--Abdi/rb

KORANRB.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) harga sejumlah Bahan Pokok (Bapok) di Pasar Tradisional, Kota Bengkulu mulai merangkak naik.

Kenaikan harga terjadi pada harga cabai yang saat ini berkisar Rp22-25 ribu per Kilogram (Kg) yang sebelumnya berkisar diharga Rp16-20 ribu per Kg. Kemudian, harga bawang putih, bawang merah dan bombai juga mengalami kenaikan harga, Rp5 ribu per Kg-Nya. Sebelumnya, berkisar di harga Rp40 ribu per Kg.

Tidak hanya komoditas perbumbuan, kenaikan juga terjadi pada harga ayam potong yang saat ini dijual Rp35 per Kg. Dimana, sebelumnya dijual Rp29-30 per Kg.

“Harga ayam, cabe bawang baik semua, sudah seminggu ini belum turun,” beber warga Kampung Bali, Anggaraini (28) saat usai berbelanja di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Minggu, 22 Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani membenarkan, adanya kenaikan harga kebutuhan pangan di sejumlah pasar tradisional di Bengkulu.

BACA JUGA:Jelang Tutup Pabrik Saat Natal, Harga TBS Terus Menurun di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Satu Bulan Nelayan Tak Melaut, Minta Pemerintah Peduli

Diantaranya, seperti minyak goreng, telur, cabai merah, ayam potong dan komoditas lainnya. Hal itu dikarenakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang libur Nataru. 

“Iya karena tingginya minat pembeli saat libur Natar dan tahun baru ini,” sampai Foritha.

Selain tingginya minat pembeli, Foritha mengatakan, kanikan harga juga disebebkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Bengkulu. Sehingga, mempengaruhi musim panen petani. 

“Pengaruh naiknya harga pakan ternak telur, ayam, mempengaruhi harga komoditas di pasaran. Karena cuaca,” ungkap Foritha. 

Kendati mengalami kenaikan, Foritha mengatakan, kenaikannya masih normal. Dikarenakan, untuk harga komoditas yang mengalami kenaikan di Provinsi Bengkulu senditi seperti daging ayam ras dengan harga rata - rata Provinsi Rp37 ribu. 

Kemudian, cabai rawit Rp25 ribu, cabai merah Rp25 ribu. Kemudian minyak kita kenaikan harga terjadi di Kabupaten Kaur dengan Rp16,8 ribu. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Berakhir 31 Desember

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan