Pjs Kades Tanjung Alam Ikut Tentukan Nasib Kades Terpilih
Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH -- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Selama Kades Tanjung Alam Kecamatan Mas Ferry Marzoni diberhentikan sementara 3 bulan, Pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk bertugas melakukan pemungutan suara.
Seperti referendum, Pjs nantinya secara terbuka menyerahkan sepenuhnya kepada warga desa untuk menentukan pilihan.
Apakah akan tetap mau memilih Kades Ferry Marzoni, ataukah dipimpin oleh Kades yang baru.
Skenario di atas, akan dijalankan begitu Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang yang sudah di meja bupati telah resmi ditandatangani.
BACA JUGA:Parkir RSUD Kepahiang Mahal, Layanan Maksimal Masih Jauh
Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menerangkan, selama kekosongan jabatan Desa Tanjung Alam akan dipimpin seorang Pjs Kades yang nantinya ditunjuk oleh Pemkab Kepahiang.
Pjs Kades ini pula nantinya, akan menentukan ke mana arah kepempinan Desa Tanjung Alam kemudian.
"Pemberhentian sementara ini kan juga berdasarkan tim.
Nanti, Pjs Kades yang ditunjuk akan menentukan hasilnya.
BACA JUGA:OPD Diminta Cepat Realisasikan APBD TA 2025
Tergantung masyarakat Tanjung Alam itu sendiri," kata Iwan.
Polemik di Desa Tanjung Alam ini sendiri meruncing setelah warga beserta perangkat desa mendesak Kades mundur.
Bukan tanpa alasan, Kades Tanjung Alam dianggap telah melanggar norma adat dan asusila.
Setelah mendapat persetujuan warga, lembaga adat hingga DPRD Kabupaten Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Alam telah melayangkan surat langsung kepada Bupati Kepahiang, Hidayatulah Sjahid berisi mendukung sepenuhnya pemberhentian secara permanen kepada Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.