Realisasi Pajak Reklame Masih 60 Persen
Pajak Reklame Kota Bengkulu hingga Minggu kedua Desember 2024 masih Rp3 miliar dari target Rp 5 Miliar terbilang lambat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu--
KORANRB.ID - Pajak Reklame Kota Bengkulu hingga Minggu kedua Desember 2024 masih Rp3 miliar dari target Rp 5 Miliar terbilang lambat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu berjanji akan sampai target ajak pembayaran pajak bayar tepat waktu.
Disampaikan Kepala Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH Bahwa memang hingga bulan ini realisasi Pajak Reklame masih belum sampai Terget namun pihaknya terus akan mengupayakan realisasi sampai Terget.
“Kita di awal tahun targetkan Rp 5 miliar untuk PAD pajak reklame namain sampai sekarang kita masih belum sampai target," ungkap Nurlia.
Dengan capaian pajak yang baru 60 persen tersebut Pemkot Bengkulu melalui Bapenda kota Bengkulu buktikan keseriusan dengan malkukan penagiakan hal tersbut adalah bukti keseriusan.
BACA JUGA:Libur Nataru, Paramedis Diminta Tetap Siaga
BACA JUGA:2 Ribu Hektare Lebih HGU Bengkulu Akan Diubah
Lebih lanjut Nurlia Dewi mengatakan bahwa capaian pajak reklame memang belum sampai target namun Bapenda terus melakukan upaya salah satunya menyurati para pembayar pajak yang ada supaya segera membayar dan jadilah warga yang tahan terhadap pajak.
"Kita terus melakukan upaya untuk mengejar ketertinggalan salah satunya menyurati pihak yang membayar pajak sehingga segera bayar pajak bagi yang belum," terang Nurlia.
Pada akhir Desember 2024 dipastikan target terpenuhi maka dari itu Nurlia terus mengimbau pada masyarakat untuk taat m membayar pajak sebab pajak yang di bayarkan, masyarakat juga akan menjadi penikmatnya juga.
“Kita tersu imbau pada masyarakat agar segera memebayar pajak sebab pajak untuk suatu daerah adalah hal yang penting dan kita ingin Kota Bengkulu menjadi kota yang taat pajak,” terang Nurlia.
Jika diakhir masih belum juga sampai target maka Bapenda kota Bengkulu akan melakukan evaluasi kenapa bia tidak sampai target ditahun berikunya harapanya tidak lagi terjadi.
“Jika tidak sampai target dari capaian reklame ini maka kita akan melakukan evaluasi terhadap diri kenapa bisa tidak terkejar target dari pajak reklame ini,” tutup Nurlia.