KPU Pastikan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Tahun Depan
PLENO: Komisioner KPU saat acara pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Mukomuko tingkat kabupaten beberapa waktu lalu.--Firmansyah/RB
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memastikan penetapan bupati dan wakil bupati Mukomuko terpilih akan dilaksanakan tahun depan.
Sebab sampai saat ini Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI belum bisa diterima KPU.
Kemungkinan BRPK tersebut besar baru diterima Januari 2025 mendatang.
Ketua KPU Mukomuko Marjono mengatakan, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 serentak dilakukan seluruh daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Tertimpa TBS Sawit Pegawai, PT APLS Meninggal Dunia
Maka dari itu berkaitan penerbitan BRPK dilakukan secara bertahap oleh MK RI.
“Kalau bulan ini dipastikan BRPK belum kami terima. Paling cepat itu di Bulan Januari 2025, maka dari itu untuk Pleno penetapan bupati dan wakil bupati Mukomuko masih belum bisa kita laksanakan,” kata Marjono.
Marjono mengatakan, untuk sistematisnya, MK akan menyurati KPU RI terkait BRPK yang kemudian KPU RI akan menyurati KPU Provinsi Bengkulu dan KPU kabupaten.
Jika BRPK diterima bulan Januari 2025, maka akan langsung dilaksanakan pleno penetapan bupati dan wakil terpilih.
BACA JUGA:Bulan Depan Gaji Terakhir 740 PPK dan PPS Pilkada
Kemudian nantinya akan dilanjutkan pelantikan pada bulan Februari 2025.
Sehingga bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024 2029 dapat segera bertugas menjadi kepala daerah.
“Kemungkinan besar dan jika sesuai jadwal Februari minggu ke 2 pelaksaan pelantikan.
Namun kita belum juga bisa memastikan untuk tanggalnya, sebab keputusan masih tergantung di pusat,” sampainya.