Serah Terima Rusun, Tunggu Berita Acara BPPPS IV
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP.--
LEBONG, KORANRB.ID - Serah terima aset Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong masih menunggu berita acara dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV (BPPPS IV).
Ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, Senin, 23 Desember 2024.
Dikatakan Epan, Rusun ASN itu selesai direnovasi BPPPS IV melalui program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
“Renovasi sudah tuntas 100 persen. Serah terima aset, kita masih menunggu berita acara dari Balai (BPPPS IV),” ujarnya.
Epan mengaku, setelah di renovasi. Rusun sudah siap diserah terima. Karena hasil renovasi sudah sesuai dengan permintaan Pemkab Lebong sebelumnya.
BACA JUGA:Tsk Korupsi Pasar Inpres, Kembalikan KN Rp 75 Juta
BACA JUGA:Dewan Optimis Pembangunan SUTET, Selesai Tahun 2025 Mendatang!
“Semua kerusakan di Rusun sudah diperbaiki sesuai keinginan kita,” ucapnya.
Sehingga tidak ada alasan lagi dari Pemkab Lebong untuk tidak menerima Rusun tersebut.
“Insya Allah awal 2025 sudah serah terima aset Rusun itu,” singkatnya.
Untuk di ketahui, Rusun yang dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Lebong, dibangun oleh BPPPS IV pada 2019 lalu. Setelah selesai di bangun, hingga saat ini, bangunan Rusun itu belum juga dilakukan serah terima aset antara BPPPS IV dengan Pemkab Lebong.
Pasalnya, Pemkab Lebong belum mau menerima bangunan tersebut, karena ada beberapa bagian yang pada bangunan Rusunini tidak sesuai.
Bahkan, dari pantauan RB dilokasi, beberapa bagian Rusun sudah banyak bocor, seperti bagian atap, plafon pada bagian dalam Rusun.
Selain itu, beberapa bagian tembok ada terlihat retakan kecil, cat yang sduah kusam dan memudar. Serta, beberapa lantai keramik sudah terlepas bahkan sudah ada beberapa keramik pecah.