Serah Terima Rusun, Tunggu Berita Acara BPPPS IV
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP.--
Untuk mengatasi hal tersebut, pada 27 Maret 2024 lalu, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong, dengan nomor KU 0803-KB4.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Kabupaten Kepahiang Terus Meroket, MinyaKita Sudah Tak Sesuai HET
BACA JUGA:Usulan Pencairan TPG Triwulan IV Cuma 2 Bulan
Tujuan dari surat di atas, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, untuk mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI.
Dengan mengusulkan Rumah Susun Pemkab Lebong ini ke Program OPOR tersebut, harapannya Rusun ini bisa diperbaiki dengan anggaran yang ada di Progra OPOR. Sehingga, Kamis, 13 Juni 2024 Pemkab Lebong menggelar Rapat bersama OPD Teknis untuk membahas perihal Surat dari BPPPS tersebut.