Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wakil Bupati Mangkir

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.--

Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan. 

BACA JUGA:Tsk Korupsi Pasar Inpres, Kembalikan KN Rp 75 Juta

BACA JUGA:Dewan Optimis Pembangunan SUTET, Selesai Tahun 2025 Mendatang!

Akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebong. Semenjak laporan itu dilayakan ke Polres Lebong, hingga saat ini belum diketahui siapa saja oknum massa aksi yang dilaporkan oleh Plt Bupati Lebong. 

Pasalnya, setelah laporan itu masuk ke Polres Lebong, RB sempat mengkonfirmasi Kuasa Hukum Drs. Fahrurrozi, menanyakan siapa saja yang dilaporkan. Namun, Kuasa Hukum pelapor belum mau mengungkap siapa saja yang masuk dalam list laporan tersebut.  

"Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakuk penyegelan itu yang kita laporkan," kata Kuasa Hukum Fahrurrozi, Rio Cende Maha Putra, SH, beberapa waktu lalu. 

Untuk diketahui, Ribuan masa yang mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong, melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Rabu, 6 November 2024.

Masa demonstrasi, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan juga ada gabungan dari Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Kabupaten Kepahiang Terus Meroket, MinyaKita Sudah Tak Sesuai HET

BACA JUGA:Usulan Pencairan TPG Triwulan IV Cuma 2 Bulan

Demonstrasi dimulai Pukul 09.00 WIB di depan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, dengan menyampaikan empat point tuntutan.

Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Kantor Pemkab Lebong dengan menyampaikan tiga point tuntutan.  Saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Lebong, masa aksi melakukan penyegelan ruang kerja Plt Bupati Lebong.

Penyegelan ini, merupakan bentuk kekecewaan masa aksi karena Plt Bupati tidak berada di tempat saat masa ingin menyampaikan tuntutan.  

Selanjutnya, aksi demonstrasi berlanjut didepan Gedung DPRD Lebong dengan menyampaikan empat point aspirasi yang harus ditindak lanjuti oleh DPRD Lebong. 

Salah satu tuntutan masa aksi kepada DPRD Lebong, meminta DPRD Lebong segera memanggil Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk dimintai keterangan mengenai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan