Terlibat Judi Togel, 2 Lansia di Bengkulu Utara Terpaksa Meringkuk di Penjara
DUDUK: Dua tersangka duduk di lantai dalam konferensi pers hasil operasi penyakit masyarakat Polres Bengkulu Utara. SANDI/RB--
Warga juga mengamankan lem dan obat batuk yang diduga disalahgunakan penjual atau pembelinya untuk hal-hal yang negatif.
“Beberapa warung yang menjual tuak juga sudah kita datangi dan dilakukan penyitaan lebih dari 900 liter tuak,” tegasnya.
Ditambahkannya, operasi yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan situasi aman sepanjang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2025.
Selain sudah melakukan penyitaan berbagai barang yang disinyalir bisa memicu terjadinya tindak pidana.
BACA JUGA:Sambut Nataru, DLHK Bengkulu Selatan Bersihkan Sampah yang Dibuang Sembarangan
Polisi juga saat ini melakukan pengamanan pelaksanaan eprayaan Natal dan Tahun Baru.
Termasuk menerjunkan tim khusus untuk melakukan patroli menghindari masuk dan beraksinya para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
“Terutama melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana pencurian pada rumah yang ditinggal pemiliknya saat merayakan Natal dan Tahun Baru,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Bengkulu Utara mulai melakukan operasi penyakit masyarakat.
Bukan hanya memburu para pelaku kejahatan yang sudah terindikasi kerap melakukan kejahatan di Bengkulu Utara.
Polres Bengkulu Utara juga melakukan razia terkait peredaran minuman keras di seluruh wilayah Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe P Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, SH, S.IK, M.Ap menerangkan jika saat ini seluruh jajaran Polsek melakukan operasi penyakit masyarakat.
Termasuk di antaranya mencegah perjudian dan premanisme yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat.
“Saat ini jajaran Polsek tengah gencar melakukan berbagai penertiban dan penyitaan pada sasaran-sasaran dalam oeprasi penyakit masyarakat,” terangnya.