Kejari Sorot Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Rp5,1 Miliar

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH--Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID – Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu di Kabupaten Kaur disorot jaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) mendukung dan mengajak masyarakat Kaur yang menilai proyek senilai Rp5,1 miliar tersebut asal jadi dapat segera membuat laporan. 

"Silahkan buat laporan, kalau sudah ada laporan barulah kita bisa lihat dulu seperti apa atau kita dalami," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH,

Disampaikan Bobbi, dirinya selaku APH yang berhak melakukan pengawasan terhadap rangkaian kegiatan di wilayah Kabupaten Kaur saat ini belum bisa memberikan banyak steatment.

BACA JUGA:Polusi Asap dan Limbah PT AIP Resahkan Warga, HMI: APH, USUT!

BACA JUGA:Tunggu Keputusan MK, KPU Rejang Lebong Belum Bisa Tetapkan Bupati Terpilih

Untuk membuktikan apakah pengerjaan kegiatan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi atau rencana awal itu membutuhkan proses yang panjang. 

Diperlukan ahli-ahli seperti ahli kontruksi, ahli pipa dan orang yang berkompeten lainnya.

Akan tetapi karena kegiatan ini memang masih dalam masa pemeliharaan artinya masih harus menunggu terlebih dahulu sampai dengan masa pemeliharaan selesai.

"Untuk kebenaran mengenai spesifikasi kegiatan, harus ada orang yang berkompeten turun. Kita belum bisa steatment banyak mengenai hal itu," jelasnya.

BACA JUGA:Pekerjaan Selesai Oktober, Proyek Air Bersih BPPW di Kaur Belum Bisa Dinikmati

BACA JUGA:ASN Mutasi Tidak Sesuai Prosedur Dikembalikan ke Jabatan Semula

Proyek pembangunan saluran air bersih di Desa bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur belum bisa dinikmati oleh Kelompok Penerima Masyarakat (KPM).

Meskipun secara keseluruhan menelan anggaran tidak sedikit Rp5,1 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan