Anak Gangguan Mental Disetubuhi Ayah Tiri di Bengkulu Utara Hingga Hamil
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi pada di Bengkulu Utara. Kali ini perbuatan tersebut dilakukan oleh Ro (59) warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat. --Tri Shandy Ramadani
KORANRB.ID – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi pada di Bengkulu Utara. Kali ini perbuatan tersebut dilakukan oleh Ro (59) warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Pelaku ini tega melakukan perbuatan asusila atau memperkosa anak tirinya sendiri sebut saja Gadis (26)--bukan nama sebenarnya, hingga saat ini hamil 8 bulan.
Gadis sendiri memang tinggal bersama pelaku dan istrinya atau ibu korban lantaran korban menderita gangguan mental.
Kejadian ini diketahui ibu korban Minggu 22 Desember 2024.
Terungkapnya kejadian perbuatan ini terungkap berawal saat ibu korban melihat ada perubahan di perut korban yang nampak membuncit.
BACA JUGA:Jemaah Sedang Salat Subuh, Bandit Ranmor Beraksi Lagi di Pakiran Masjid Kepahiang
Ibu korban lantas mencoba menekan perut korban dan korban mengeluah sakit, ibu korban lantas membawa korban ke bidan dan ternyata korban tengah dalam kondisi hamil 8 bulan.
Ibu korban lantas beberapa hari berupaya membujuk korban menceritakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut pada korban.
Hingga akhirnya Rabu 25 Desember 2024 korban bercerita jika ayah tirinya melakukan perbuatan tersebut dan sudah lebih dari dua kali.
Mendengar pengakuan sang anak, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau AKP. Didik Mujianto, SH, MH menerangkan jika saat menerima laporan polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk berkoordinasi dengan tenaga medis.
BACA JUGA:Ada Manfaatnya! Berikut 5 Fakta Ilmiah Bisa Ular Kobra
Setelah dipastikan korban dalkam kondisi hamil, polisi langsung menjemput terlapor untuk dimintai keterangan.
“Terlapor juga mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terangnya.