Total 263 Penindakan Bea Cukai Tahun 2024, Rokok Ilegal Ikut Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan rokok ilegal di Bea Cukai Bengkulu beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Tahun ini, sejak Januari hingga pekan terakhir Desember 2024 Bea Cukai Bengkulu mencatat nilai kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar akibat peredaran ilegal rokok, minuman keras (Miras) dan narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) di Provinsi Bengkulu.

Jumlah perkiraan nilai tersebut, berdasarakan 263 penindakan oleh Bea Cukai, di antaranya 3.657.280 batang rokok ilegal, 2.073,89 liter Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 15.748 butir NNP.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto mengatakan, bahwa selama Januari hingga 20 Desember 2024, data yang terhimpun dari kerugian negara dari peredaran barang di atas.

“Iya perkiraan kerugian dari 263 kasus, Rp5,2 miliar lebih,” beber Rachmanto, Kamis, 26 Desember 2024.

BACA JUGA:Penyaluran Pembiayaan UMi di Bengkulu Capai Rp84,85 Miliar, Terbanyak Kota Bengkulu 4.337 Debitur

BACA JUGA:Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Ajukan Kamus Dwi Bahasa dan Kebudayaan ke ISBN

Lebih lanjut, Rachmanto mengatakan, jumlah perkiraan kerugian negara tersebut, seperti rokok, miras dan butir NNP ilegal telah dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Bengkulu.

“Sudah dilakukan pemusnahan,” ungkap Rachmanto.

Rachmanto juga menyampaikan, adapun nilai dari barang yang dimusnahkan hingga 20 Desember 2024 ini, yakni Rp7,9 miliar.

“Untuk perkiraan nilai dari barang ilegal itu, Rp7,9 miliar,” ungkap Rachmanto.

Lebih lanjut, selain menyampaikan kerugian negara akibat rokok, miras dan butir NNP. Rachmanto juga mengatakan, untuk bea masuk hingga 20 Desember ini, sebesar Rp3,38 juta dan Bea keluar sebesar Rp1,4 miliar.

BACA JUGA:PGRI Pertanyakan Kesiapan Realisasi Makan Bergizi Gratis Pelajar Benteng

BACA JUGA:Pasar Murah Digelar 6 Hari, Ini 24 Lokasinya di Kota Bengkulu

Lanjutnya, bea masuk saat ini hanya mengandalkan penerimaan dari registrasi IMEI HKT. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan